Palembang, IDN Times - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, pihaknya menerapkan aturan baru untuk pengguna transportasi Light Rail Transit (LRT) Sumsel. Penumpang harus mengenakan masker mulai Minggu mendatang (12/4).
"Kebijakan ini diambil bagi pengguna LRT yang naik dari setiap stasiun. Jika tidak mematuhi kebijakan maka, penumpang akan ditolak menggunakan LRT," ujar Aida, Rabu (8/3).