Musi Banyuasin, IDN Times - Salah satu lokasi tempat jual beli minyak peras (lopon minyak) ilegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terbakar pada Selasa, (15/07/25) sekitar pukul 13.00 WIB.
Hasil penyelidikan sementara, pemilik lokasi tersebut diduga milik seorang warga bernama Marbun yang kini masih dalam pengejaran polisi. Sehari-hari, Marbun menjalankan aktivitas jual beli minyak hasil perasan dari genangan air yang dikumpulkan oleh masyarakat setempat. Minyak-minyak tersebut kemudian disimpan di satu titik lokasi penampungan sebelum diperjualbelikan.