Libur Nataru, Pemko Padang Larang Truk Masuk dan Berlakukan One Way

- Dinas Perhubungan Kota Padang akan menerapkan lalu lintas satu arah saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mengurai kemacetan.
- Puncak arus lalu lintas di Kota Padang diprediksi terjadi mulai 20 Desember hingga 5 Januari dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung.
- Truk tiga sumbu tidak diperbolehkan masuk ke Kota Padang, hanya truk yang mengangkut bahan makanan saja yang diizinkan. Ances menegaskan akan menindak truk yang melanggar aturan tersebut.
Padang, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Padang akan menerapkan lalu lintas satu arah alias one way saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nantinya di sepanjang Pantai Padang.
"Kami akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan saat libur Nataru nantinya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan saat dihubungi IDN Times, Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, saat libur Nataru nantinya jumlah kendaraan yang akan masuk ke Kota Padang diprediksi akan membludak seperti tahun-tahun biasanya.
1. Prediksi puncak libur Nataru di Padang

Ances mengungkapkan, puncak arus lalu lintas di Kota Padang akan terjadi mulai tanggal 20 Desember 2024 mendatang.
"Puncaknya itu akan berlangsung hingga tanggal 5 Januari 2024 mendatang. Akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang," katanya.
Ia mengungkapkan, penerapan one way atau satu arah tersebut berkemungkinan akan diberlakukan di beberapa ruas jalan lainnya yang ada di Kota Padang.
"Tapi kita lihat bagaimana situasi kepadatannya nanti. Kalau tidak memungkinkan dua jalur, maka akan kita jadikan satu jalur," katanya.
2. Truk dilarang masuk Kota Padang

Untuk mengantisipasi kemacetan, Ances mengatakan, saat libur Nataru nantinya, truk tiga sumbu tidak diperbolehkan masuk ke Kota Padang.
"Kalau truk tiga sumbu itu kan sangat besar dan akan memakan jalan lebih lebar yang tentunya akan berdampak terhadap kemacetan nantinya," katanya.
Menurutnya, untuk truk yang boleh masuk ke Kota Padang saat libur Nataru nantinya hanya truk yang mengangkut bahan makanan saja.
"Kalau bahan makanan ini kan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat juga. Makanya tetap kita perbolehkan," katanya.
3. Truk masuk Kota Padang akan ditindak

Ances menegaskan, pihaknya akan menindak setiap truk yang tetap masuk ke Kota Padang saat libur Nataru nantinya.
"Jika tetap bersikeras, kami akan lakukan tindakan mulai dari penilangan hingga pencabutan izin usahanya," katanya.