Palembang, IDN Times - Pedagang daging di sejumlah pasar tradisional Palembang bakal dipasangi stiker dari Rumah Potong Hewan (RPH). Stiker itu menjadi tanda jika daging yang dijual telah mendapat keterangan sehat dari dokter hewan dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP)
"Stiker untuk mengetahui daging yang dijual dari RPH atau tidak, dan menjamin kelayakan konsumsi serta menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak," ujar Kepala DPKP Palembang, Sayuti, Senin (13/6/2022).