Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kuliner Tempoyak Palembang Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham RI sematkan sertifikat KIK untuk kuliner dan adat Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Palembang, IDN Times - Makanan khas Bumi Sriwijaya yakni Tempoyak Palembang, resmi ditetapkan sebagai kuliner Indonesia yang memiliki sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Penyematan KIK itu diberikan Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual dari Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkuham RI) kepada Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo di Hotel Novotel, Jumat (23/9/2022).

1. Palembang punya sertifikat sektor kuliner, tradisi dan adat Bumi Sriwijaya

Wali kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Selain Tempoyak Palembang sebagai kuliner kekayaan intelektual, sejumlah adat dan tradisi di Bumi Sriwijaya lainnya juga mendapat sertifikat KIK.

"Alhamduliah ada 10 KIK untuk Palembang sudah diakui dan bersertifikat DJKI Kemenkuham," kata Harnojoyo.

2. Tradisi Ngidang di Palembang juga ditetapkan sebagai KIK

Kemenkumham RI sematkan sertifikat KIK untuk kuliner dan adat Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Daftar penyematan KIK kuliner dan adat Palembang yang resmi bersertifikat dan telah diakui yakni kesenian Dulmuluk, Tanjak Palembang, Selendang Muzawaroh, Pindang Palembang, Lak Palembang, dan Kue Lapan Jam.

"Termasuk Tempoyak Palembang, Burgo, Tepung Tawar Perdamaian, dan Tradisi Ngidang atau makan bersama-sama," ujarnya.

3. Harnojoyo berharap kebudayaan Palembang tidak diklaim bangsa lain

Wali kota Palembang Harnojoyo (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Penyematan sertifikat KIK untuk Palembang yang diakui terbagi dalam sejumlah sektor. Yakni makanan atau kuliner, pakaian adat, tarian adat, serta tradisi khas Bumi Sriwijaya yang masih dipertahankan untuk dilestarikan.

"Kekayaan budaya di Palembang ini jangan sampai di klaim bangsa lain. Alhamdulillah hari ini kita beruntung banyak khas Palembang sudah memiliki hak paten," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Deryardli Tiarhendi
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us