Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Lia Hutasoit

Palembang, IDN Times - Kuasa hukum Alex Noerdin, Soesilo Ariwibowo, memprotes penahanan kliennya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/9/2021), terkait dugaan korupsi penjualan gas negara. Penahanan Alex Noerdin dianggap berlebihan, mengingat kliennya saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Kami tentu merasa keberatan dengan penahanan ini dan menilai tidak patut dilakukan. Mengingat klien kami anggota DPR RI, tidak mungkin ia mengulangi perbuatannya dengan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ungkap Soesilo, Jumat (17/9/2021).

1. Soesilo anggap metode penahanan Kejagung berbahaya

Alex Noerdin (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Soesilo menjelaskan, penahanan terhadap kliennya terkesan dipaksakan. Setelah pemeriksaan kemarin, Alex Noerdin tiba-tiba langsung ditetapkan sebagai tersangka hanya dalam hitungan jam. Soesilo merasa aneh dengan metode pemeriksaan dan penahanan yang dilakukan oleh Kejagung RI itu.

"Ini bisa jadi warning untuk siapa pun, kalau seseorang diperiksa di Kejagung bisa saja dirinya ditahan dan gak pulang," ujar dia.

2. Kuasa hukum pikirkan praperadilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di