Prabumulih, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Prabumulih menemukan dua bakal calon legislatif (Bacaleg) yang berstatus ganda, alias terdaftar dalam dua partai politik di dua daerah berbeda.
Hal itu disampaikan Komisioner KPUD Prabumuli Divisi Teknis dan Penyelenggara, Titi Malinda, Senin (29/5/2023). KPUD Prabumulih sendang melakukan tahapan verifikasi administrasi dari temuan data ganda tersebut.
"Bacaleg yang terdeteksi ganda yakni atas nama Yuri Gagaren. Ia terdaftar sebagai bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)," ujarnya.