Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU Sumsel Siapkan Jadwal Pelaksanaan PSU di Empat Lawang
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan memerintahkan KPUD Empat Lawang untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). KPU Empat Lawang diminta segera menyusun perencanaan seluruh kebutuhan anggaran PSU.

"Usai putusan MK, kami langsung memerintahkan KPU Empat Lawang untuk mempersiapkan PSU. Mulai dari menghitung anggaran, persiapan tahap pencalonan, mencetak surat suara dan logistik," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Prakasa, Rabu (26/2/2025).

1. KPU akan siapkan kembali PPK, PPS, dan KPPS

Ilustrasi Pilkada. (IDN Times/Aditya Pratama)

Andika menjelaskan, persiapan yang dilakukan untuk pelaksanaan PSU akan dilakukan dengan menyiapkan segala kebutuhan termasuk melakukan pengundian nomor urut yang diperintahkan dalam amar putusan MK. Salah satu poin dalam amar putusan tersebut memerintahkan KPU menggelar PSU sesuai berdasarkan DPT terakhir yang telah ditetapkan.

"Terpenting, KPU juga akan menyiapkan infrastruktur PPK, PPS dan KPPS. Total ada 531 TPS di 10 kecamatan. Sedangkan untuk DPT tetap mengacu pada DPT pilkada tadi yakni, 257.020 pemilih," jelas dia.

2. Koordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian untuk pelaksanaan PSU

Ilustrasi Pilkada 2024. (Dok. IDN Times)

Dalam amar putusan yang ada, MK turut memerintahkan agar KPU melakukan supervisi dengan KPU RI terkait teknis pelaksanaan PSU yang maksimal dilaksanakan dalam 60 hari setelah putusan MK. Andika menilai, koordinasi tersebut akan dilakukan juga dengan Bawaslu sebagai pihak pengawasan dan kepolisian sebagai pihak yang mengamankan jalannya PSU.

"Pelaksanaannya dilaksanakan mulai 60 hari kedepan. Penetapan tanggalnya kewenangan KPU RI. Kami akan melaporkan dulu persiapan dan timeline-nya dan akan segera mengumumkan jadwal PSU," jelas dia.

3. Polisi akan pertebal personel di Empat Lawang jelang PSU

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta Pusat (dok. MK)

Diketahui, Polda Sumsel tengah melakukan persiapan atas keputusan MK dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sebelumnya telah diputus oleh MK. Senin (24/2/2025) lalu. Menanggapi putusan itu, Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso menyebutkan akan segera menindaklanjuti putusan itu dengan mempertebal personel kepolisian di Empat Lawang dalam menghadapi PSU.

"Sejumlah persiapan telah kita susun melaksanakan pengamanan mulai dari tahapan awal pengundian nomor urut, penetapan paslon, dan pemeriksaan kesehatan, kampanye hingga penetapan paslon terpilih," ungkap Anis, Selasa (25/2/2025).

Dirinya menilai, setiap PSU memiliki potensi kerawanan di mastarakat. Pihaknya akan melakukan pendekatan termasuk kepada kedua paslon dan para pendukungnya untuk menjaga situasi keamanan dapat tetap terjaga dan kondusif.

"Tahapan pesta demokrasi multak harus kita lalui dan ada yang terpilih, ada juga yang tidak. Kita akan kawal setiap proses demokrasi dengan baik," jelas dia.

Editorial Team

Related Article