Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah paksa ke kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). Penggeledahan paksa tersebut dilakukan setelah penyidik lembaga antirasuah menemukan indikasi dugaan korupsi dalam kesepakatan angkutan batu bara.
"Penggeledahan dilakukan pada akhir Agustus lalu ke kantor PT SMS dan kediaman pribadi pejabat BUMD yang terkait dengan perkara ini," ungkap Jubir KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (3/9/2022).