Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KPK Periksa 2 Pejabat BUMD Sumsel Soal Dugaan Korupsi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Badan Usaha Milik Daerah Sumatra Selatan (BUMD Sumsel) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel. Kedua pejabat itu adalah Direktur Keuangan dan SDM, Adi Trenggana Wirabhakti, bersama Staf Legal bernama Pebriansyah Azhar.

Keduanya diperiksa atas dugaan korupsi di BUMD Sumsel tersebut. "Dua pejabat sebagai saksi dilakukan sidik (periksa) oleh tim penyidik KPK," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (2/9/2022).

1. Indikasi penyalahan wewenang angkut batu bara

Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ali menjelaskan, penyidik lembaga antirasuah sedang mengumpulkan informasi untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan hingga penyidikan. Menurut Ali, ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh BUMD Sumsel.

"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," ujar dia.

2. Penyidik kantongi bakal calon tersangka

IDN Times/ Helmi Shemi

Ali menambahkan, KPK dalam beberapa waktu ke depan akan memanggil sejumlah nama untuk diperiksa secara intensif untuk membongkar dugaan korupsi di Bumi Sriwijaya. Bahkan pihaknya menemukan ada indikasi yang mengarah pada kerugian negara.

"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan bakal disampaikan ketika proses penyidikan ini cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," beber dia.

3. Kedua saksi diperiksa di Mapolda Sumsel

Ilustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Dalam pemeriksaan kedua saksi oleh penyidik KPK dilakukan di di Mapolda Sumatra Selatan (Sumsel) hari ini, Jalan Jendral Sudirman Palembang.

KPK masih mendalami dugaan korupsi pengangkutan batu bara tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us