Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumsel, Herman Deru tahun 2019 (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah di Sumatra Selatan (BUMD Sumsel) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menilai hal itu wajar dilakukan, karena penyidik sedang mendalami bukti dan saksi mengenai dugaan korupsi yang telah terjadi.

"Mungkin saja (KPK) sedang mencari tambahan barang bukti," ungkap Deru, Rabu (1/3/2023).

1. Minta para pejabat PT SMS kooperatif

IDN Times/Rangga Erfizal

Dalam kasus ini, KPK menemukan perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dalam proyek pengangkutan batu bara.

"Kepada segenap jajaran (pejabat) di PT SMS, kalau ada pertanyaan jawab dengan sejujurnya," jelas Deru.

2. KPK amankan dokumen dari kantor PT SMS

Editorial Team

Tonton lebih seru di