Korban Pencabulan Ayah Kandung di Empat Lawang Mulai Sekolah

Empat Lawang, IDN Times - Kasus pencabulan terhadap seorang anak oleh ayah kandung di Kabupaten Empat Lawang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Empat Lawang, langsung bergerak cepat untuk memberi pendampingan terhadap korban.
Tim dari DP3A mendatangi rumah korban RM (14) di Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Senin (3/4/2023).
1. DP3A pastikan hak korban terpenuhi sebagai anak
Kepala DP3A Kabupaten Empat Lawang, Rita Purwaningsih mengatakan, tim PPA menuju Paiker untuk memberi pendampingan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
“Alhamdulillah korban sudah masuk sekolah lagi. Sedangkan pelaku sudah di Polres, tinggal menunggu jadwal sidang,” ujar Rita.
Rita, pendampingan diberikan agar korban bisa tetap sekolah dan bermasyarakat. Termasuk bisa bermain bersama teman-teman sebayanya, mengingat hak-hak anak harus tetap terpenuhi.
"Kami juga akan mendengarkan permintaan korban. Orangtua korban juga akan dimintai keterangan, sehingga ketemu jalan terbaik untuk korban ke depannya nanti," ungkapnya.