Korban Dugaan Malpraktik Sunat Jalani Operasi di RSMH Palembang

Palembang, IDN Times - Bocah enam tahun korban dugaan malpraktik berinisial AL telah mendapat tindakan medis operasi untuk menangani permasalahan pada saluran kencing yang tiba-tiba bercabang saat mengikuti proses sunatan massal. Korban mendapatkan tindakan operasi dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
"Untuk operasinya sudah dijadwalkan hari Kamis 10 Januari 2025 kemarin pukul 09.00 WIB dan selesai operasi kurang lebih pukul 11.00 WIB." ungkap Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumsel, Amiruddin, Jumat (10/1/2025).
1. Pastikan korban dan keluarga dapat pendampingan dari pemerintah

Amiruddin mengungkapkan, AL telah masuk ke RSMH sejak Rabu (8/1/2025) lalu untuk menjalani perawatan. Menurutnya, korban tetap akan menjalani pendampingan dari Dinas PPA Sumsel untuk memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.
"Kami terus melakukan pendampingan (UPTD PPA Sumsel) bersama UPTD PPA Palembang," jelas dia.
2. PPA tak dapat informasi soal hasil operasi

Sedangkan terkait kondisi korban, Amiruddin mengaku tak bisa menjelaskan lebih detail mengenai kondisi pasca operasi. Pihaknya menyerahkan kasus ini ke petugas medis yang melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Hasilnya tanya langsung saja dengan pihak rumah sakit, karena kami juga tidak mendapatkan informasi apapun dari rumah sakit saat akan operasi dan seusai operasi, mereka tidak terbuka (pihak rumah sakit)," jelas dia.
3. Proses administrasi korban ditanggung Pemkot Palembang

Selain itu, dirinya juga menyebutkan jika Pemkot Palembang telah siap mengurus administrasi korban. Tak hanya itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang menyatakan kepada pihaknya akan memantau perkembangan korban.
"Semua administrasi di Rumah Sakit Pemkot Palembang siap mengurusnya juga Dinkes Palembang terus memantau korban selama di rumah sakit, " kata dia.