Korban Dugaan Malpraktik Butuh Donor Kornea, Polisi Panggil Saksi Ahli

- Keluarga korban membuat laporan pada 17 Juli terkait dugaan malpraktik bidan terhadap pelajar SMP di Palembang.
- Penyidik Polda Sumsel meminta keterangan saksi dan ahli terkait pengobatan korban yang diminta mengonsumsi enam jenis obat.
- Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang membantu penyembuhan Berlian dan mencarikan donor kornea yang dibutuhkan.
Palembang, IDN Times - Kabid Humas Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Sunarto mengungkapkan, kasus dugaan malpraktik dilakukan bidan di Palembang terhadap seorang pelajar SMP telah dibuat laporan oleh keluarga korban pada (17/7/2024) lalu.
Saat ini, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah meminta keterangan beberapa saksi di antaranya pelapor ibu korban termasuk keterangan dari dokter spesialis mata dan dokter spesialis kulit.
1. Polisi akan panggil saksi ahli dari MKDKI

Dari hasil keterangan, korban diminta untuk mengonsumsi enam jenis obat yakni Cetirizine sebagai obat alergi gatal, kemudian Amoksisilin antibiotik, tera F untuk demam flu dan batuk, Ranitidin obat maag atau lambung serta Samtacid untuk nyeri lambung dan vitamin.
"Pada 15 Agustus nanti kami akan meminta keterangan saksi ahli dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI)," ujar Sunarto kepada awak media Senin (12/8/2024).
2. RS Bhayangkara Palembang bantu carikan donor kornea

Sunarto menjelaskan, Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang saat ini ikut membantu untuk penyembuhan Berlian, termasuk mencarikan donor kornea yang kini sedang dibutuhkan.
Dalam perawatan, Berlian akan langsung dirawat oleh Pejabat Sementara (Pjs) Karumkit RS Bhayangkara M Hasan AKBP dr Andrianto.
"Kami sedang koordinasi dengan RS Bhayangkara Jakarta untuk mencari donor kornea mata yang dibutuhkan," terangnya.
3. Mata korban divonis alami kerusakan

Diketahui sebelumnya seorang pelajar SMP di Palembang bernama Berlian Putri (13) mengalami kebutaan setelah diduga menjadi korban malpraktik seorang oknum bidan berinisial Ag.
Akibat kejadian tersebut, mata Berlian pun kini tak bisa lagi melihat setelah divonis mengalami kerusakan sehingga ia pun kini membutuhkan donor kornea agar matanya bisa berfungsi kembali.
Nila Sari (43) yang merupakan ibu kandung Berlian kemudian mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel karena khawatir anaknya menjadi korban malpraktik.