Palembang, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memeriksa tersangka penistaan agama Lina Mukherjee di Gedung Subarkah, Polda Sumatra Selatan. Lina diperiksa hampir 10 jam sejak pukul 09.51 WIB - 20.00 WIB, Rabu (3/5/2023) malam terkait konten dirinya makan babi sambil membaca bismillah.
"Pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee masih berlangsung, hingga nanti malam," ungkap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Putu Yudha Prawira, Rabu (3/5/2023).