Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel

Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel
Tersangka kasus penistaan Agama Lina Mukherjee diperiksa di Polda Sumsel (Dok: Istimewa)
Share Article

Palembang, IDN Times - Tersangka kasus penistaan agama, Lina Mukherjee, akhirnya datang ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Rabu (3/5/2023). Lina datang untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Lina didampingi pengacaranya tiba pukul 09.58 WIB.

"Terima kasih ya, saya masuk ke dalam dulu," kata Lina Mukherjee kepada rombongan wartawan.

1. Lina penuhi pemanggilan kedua

Lina Mukherjee dalam balutan pakaian adat (Dok: istimewa)
Lina Mukherjee dalam balutan pakaian adat (Dok: istimewa)

Lina mendatangi penyidik Polda Sumsel dengan setelan baju berwarna biru kehijauan dan celana jeans putih.

Pembuat konten TikTok makan babi sembari berucap Bismillah ini tak banyak bicara. Dirinya hanya tersenyum dan menyimpuhkan kedua tangannya sembari masuk ke dalam Gedung Subarkah Polda Sumsel.

2. Polda sudah kumpulkan cukup bukti

Lina mukherjee (Instagram.com/rem_revimariska)
Lina mukherjee (Instagram.com/rem_revimariska)

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlinto menyebutkan, penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Menurutnya, polisi tak hanya meminta masukan dari saksi ahli bahasa, ahli ITE, Sosiolog dan ahli pidana, tetapi menerima masukan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai ucapan tersebut bagian dari penistaan agama.

"Penyidik bergerak cepat melakukan pemanggilan pertama, namun yang bersangkutan berhalangan hadir tanpa keterangan. Selanjutnya pemanggilan kedua dijadwalkan pada 2 Mei 2023," ungkap dia.

3. Kasus Lina Mukherjee makan kulit babi

potret Lina Mukherjee (instagram.com/linamukherjee_)
potret Lina Mukherjee (instagram.com/linamukherjee_)

Seorang pendengung pemilik akun TikTok @lilmukerjililu dilaporkan ke Polda Sumsel atas kasus penistaan agama. Perempuan bernama Lina Lutvia atau Lina Mukherjee dianggap telah melakukan penistaan agama saat membuat konten makan kulit babi sambil mengucapkan Bismillah.

Video berdurasi hampir dua menit tersebut diunggah oleh terlapor pekan lalu di akun TikTok miliknya. Postingan tersebut bahkan menjadi sorotan di dunia maya hingga sudah ditonton 2,4 juta orang.

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ujarnya dalam video itu.

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Jatuh ke Sungai Musi, Panitia Kurban di Palembang Tewas Tenggelam

27 Mei 2026, 18:07 WIBNews