Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang pemuda tersangka penipuan perbankan. Ketiga tersangka adalah Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23), warga Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ketiga tersangka menguras isi rekening korban hingga ratusan juta.
"Ketiga tersangka dibekuk setelah korbannya di Jawa Barat melapor. Ia melakukan transaksi pengurusan pembaruan tarif transaksi aplikasi bank dan kehilangan uang Rp250 juta," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Jumat (12/8/2022).