Klarifikasi PNS Diduga Selingkuh dengan Camat Padang Selatan

- PNS NG (27) mengaku memiliki hubungan dengan Camat Padang Selatan sejak awal tahun lalu.
- BKPSDM akan memeriksa Camat, NG, dan istri Camat untuk mendalami kasus perselingkuhan tersebut.
- Mairizon menegaskan bahwa sanksi akan diberikan sesuai aturan setelah pemeriksaan menyeluruh dilakukan.
Padang, IDN Times - Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial NG (27) yang diduga selingkuh dengan Camat Padang Selatan memberikan pengakuan mengejutkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Yang bersangkutan beserta beberapa saksi sudah kami periksa sejak kemarin," kata Kepala BKPSDM, Mairizon saat dihubungi IDN Times, Selasa (29/4/2025).
Ia mengungkapkan, pihaknya masih akan terus mendalami soal dugaan perselingkuhan Camat Padang Selatan yang digrebek oleh istrinya pada Sabtu (26/4/2025).
1. Pengakuan PNS Selingkuhan Camat Padang Selatan

Mairizon mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan dari NG yang digrebek saat bersama Camat Padang Selatan AMP pada Sabtu lalu.
"Pengakuan dari yang bersangkutan memang mereka memiliki hubungan sejak awal tahun lalu," kata Mairizon.
Meskipun begitu, Mairizon belum membeberkan soal hubungan yang dimaksud dan masih akan melakukan pendalaman soal hubungan yang dimaksud tersebut.
"Untuk Camat Padang Selatan nanti juga akan kami mintai keterangannya soal hubungan tersebut dan tentunya akan kami dalami lagi," katanya.
2. Akan periksa istri camat

Selain memeriksa Camat Padang Selatan dan NG yang diduga selingkuhannya, BKPSDM Padang juga akan memeriksa istri sang camat untuk dimintai keterangan.
"Untuk istri Camat Padang Selatan akan kami lakukan pemeriksaan besok dan kami akan meminta keterangan soal apa yang terjadi saat peristiwa itu," katanya.
Menurutnya, dengan dilakukannya pemeriksaan yang mendalam, maka akan diketahui bagaimana hubungan keduanya untuk mengeluarkan keputusan.
3. Akan diberi sanksi yang sesuai

Mairizon mengungkapkan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di jajaran Pemko Padang.
"Yang jelas sanksi yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku untuk para ASN. Kami tidak akan mentolerir," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk sanksi yang diberikan akan dikeluarkan secepatnya setelah pemeriksaan menyeluruh dan mendalam dilakukan agar tidak salah dalam memberikan sanksi.