Musi Banyuasin, IDN Times - Kecanduan main judi online membuat Dandi Arif Setiawan (24) menghalalkan segala cara mencari modal. Pria yang berprofesi sales motor ini nekat menggelapkan uang hasil penjualan motor demi mencari untung dari judi online tersebut.
Mantan Koordinator Sales PT Thamrin Brothers ini menggelapkan uang hasil penjualan lima unit motor baru senilai Rp123.134.000. Tak hanya itu, tersangka juga menggelapkan satu unit motor inventaris merk Yamaha Gear BG 2152 AND pada November 2021 lalu.