Palembang, IDN Times - Zona merah atau tingkat risiko bahaya penyebaran COVID-19 di Palembang kian meluas. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang pada 22 April 2021, ada 62 kelurahan dengan status zonasi tinggi penularan virus corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengakui, pengembangan zona merah dipengaruhi rendahnya intensitas razia protokol kesehatan di lapangan oleh Satgas COVID-19.
"Memang perlu dilakukan penertiban melalui razia agar kembali mengingatkan masyarakat tetap disiplin prokes. Karena petugas di lapangan kekurangan SDM," ujarnya kepada IDN Times, Kamis (22/4/2021).