Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kerap Tarik Pungli di Pintu Tol Keramasan, 2 Pemuda Ditangkap

Kerap Tarik Pungli di Pintu Tol Keramasan, 2 Pemuda Ditangkap
Salah satu pelaku pungli saat ditangkap Tim Samapta Polres Ogan Ilir (Dok: Polres Ogan Ilir)
Share Article

Ogan Ilir, IDN Times - Polres Ogan Ilir menangkap dua orang pemuda pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan pintu keluar Tol Keramasan, Pemulutan, Ogan Ilir (OI). Kedua pelaku berinisial NR (25) dan DI (29) tak berkutik saat tim yang tengah berpatroli melakukan penangkapan saat kedua pelaku hendak menarik pungli di lokasi kejadian.

"Aksi kedua pelaku termasuk meresahkan banyak sopir yang hendak keluar Tol Keramasan," ungkap Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Sutopo, Rabu (19/2/2025).

1. Sopir truk akhirnya melapor karena risih sering kena pungli

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Sutopo, pihaknya mendapat laporan dari beberapa sopir truk yang kerap mengalami kejadian pungli usai keluar dari pintu Tol Keramasan. Mendapati laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penelusuran dan mendapati kedua pelaku tengah melakukan aksi pungli.

"Dalam aksinya, NR dan DR melakukan modus pura-pura mengatur arus lalu lintas. Mereka pun menarik pungli dari para sopir truk," jelas dia.

2. Polisi minta masyarakat tidak ragu melapor pungli

Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)
Ilustrasi penjara. (Dok.IDN Times)

Melihat aksi keduanya yang meresahkan, NR dan DI langsung ditangkap saat itu juga. Keduanya pun langsung dibawa petugas ke Polres Ogan Ilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi pungli, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," jelas dia.

3. Polisi sita uang hasil pungli yang dilakukan kedua pemuda

Ilustrasi penangkapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penangkapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita uang yang diduga hasil pungli sebanyak Rp80.500 yang didapat pelaku dari menarik pungli kepada pengendara dan sopir truk. Aksi ini sudah cukup lama dilakukan oleh kedua pelaku hingga akhirnya ditindak polisi.

"Keduanya sudah kita tangkap untuk diperiksa lebih lanjut," jelas dia. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More

Berkah Iduladha, Rusdi Raup Rezeki Kertas Bekas Alas Salat Id

27 Mei 2026, 12:46 WIBNews