Ogan Komering Ulu, IDN Times - Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),, Amzar Kristofa, ditetapkam sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Belanja Barang dan Jasa 2022. Amzar ditahan Kejari OKU setelah penyidikmenemukan indikasi korupsi yang dilakukannya saat menjabat.
"Penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 KUHAP mengenai penahanan tersangka," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, Choirun Parapat, Kamis (4/7/2024).