Musi Rawas, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Musi Rawas, berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA (29) usai mendapat laporan kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berumur 13 tahun.
"Kasus ini dilaporkan oleh korban dan keluarga, untuk itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan. Saat ini tersangka sudah kami tahan," ungkap Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Alex Andriyan, Rabu (13/1/2021).