Padang, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera melakukan pembahasan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi soal Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat gratis baik negeri atau swasta.
"Keputusan MK itu final dan banding. Maksudnya, putusan tersebut bersifat terakhir dan mengikat dan tentunya keputusan itu harus dilaksanakan," kata Wamendagri, Bima Arya saat diwawancarai di Padang, Kamis (29/5/2025).
Bima mengungkapkan, dengan adanya putusan tersebut pihaknya akan menyiapkan pembahasan yang berkaitan dengan keputusan MK tersebut nantinya.