Sejumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Sukoharjo berjalan memasuki pesawat saat keberangkatan kloter pertama di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (7/7/2019) pagi. Jamaah calon haji yang tergabung pada kloter pertama dari Kabupaten Sukoharjo tersebut memberangkatkan sebanyak 360 jamaah calon haji menuju Tanah suci Makkah. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.)
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menginformasikan kepada CJH mengenai pembatalan dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan penarikan uang pelunasan. CJH asal Palembang tahun 2020 diketahui berjumlah 3.127 orang.
"Mekanisme sudah kami sampaikan baik melalui KBIH dan karom-karom secara mandiri. Jika hendak mengajukan penarikan, CJH silakan mengajukan surat penarikan ke Kemenag, surat pernyataan bermaterai dan alasannya. Kalau sudah terpenuhi akan kami proses secara online, kemudian menyertakan tabungan mendaftar haji," tandas dia.