Palembang, IDN Times - Duka masih menyelimuti keluarga almarhum Ari Putra (28), tahanan Polres Empat Lawang yang meninggal di dalam sel. Pihak keluarga yang tak terima, menduga ada oknum polisi terlibat dalam kematian korban. Keluarga pun akhirnya melapor ke Mapolda Sumsel.
Melalui kuasa hukumnya, David Sanaki, pihak keluarga menemukan kejanggalan dalam kasus meninggalnya Ari. Pihaknya pun akan membawa bukti-bukti untuk mematahkan klaim Polres Empat Lawang yang menyebut korban tewas dikeroyok sesama tahanan.
"Kami punya bukti bukan ribut sesama tahanan sebagaimana keterangan dari kepolisian. Kami memiliki saksi kunci yang mengetahui persis kejadian di dalam," ungkap David kepada awak Media, Kamis (30/1/2022).