Keluarga Dokter Koas Korban Penganiayaan di Palembang Tolak Damai

- Keluarga korban penganiayaan dokter koas di Palembang, Muhammad Lutfi, tidak akan menempuh jalur damai atas kasus tersebut.
- Ayah korban menyebut, pendidikan dokter yang ditempuh Lutfi dianggap tidak mudah, sehingga keadilan harus ditegakkan, dan proses hukum harus berjalan.
- Kuasa Hukum pelaku mencoba langkah damai agar kasus ini tidak meluas dengan berkoordinasi dengan Unsri.
Palembang, IDN Times - Keluarga korban penganiayaan dokter koas di Palembang Muhammad Lutfi akhirnya angkat bicara. Ayah korban, Wahyu Hidayat mengaku tak akan menempuh jalur damai atas kasus yang menimpa anaknya itu.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," ungkap Wahyu, Jumat (13/12/2024).
1. Berharap keadilan dapat ditegakkan

Wahyu mengaku kaget saat mendapat kabar bahwa anaknya tersebut mengalami penganiayaan di Palembang. Menurutnya, pendidikan dokter yang ditempuh anaknya tidaklah mudah. Terlebih sebagai calon dokter muda harus ditempa untuk siap dengan kondisi apapun dalam bertugas.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan," jelas dia.
2. Keluarga korban enggan bertemu keluarga terlapor

Sejak kasus ini mencuat ke publik, Wahyu mengaku tak ada upaya dari pihak terlapor untuk datang meminta maaf. Meski begitu, dirinya pun menolak andai kata keluarga LY mau datang meminta maaf.
"Belum ada yang menemui dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya ke polisi," jelas dia.
3. Kuasa hukum terlapor upayakan jalur damai

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum terlapor DT, Titis Rachmawati mengaku mengupayakan langkah damai kepada pihak korban agar kasus ini tidak meluas. Pihaknya bahkan mengaku mencoba untuk berkoordinasi dengan Universitas Sriwijaya, sebagai institusi yang menaungi korban Lutfi dalam profesinya tersebut, untuk menyelesaikan masalah secara damai.
"Kami mencoba bertemu atau menyurati kaprodi, dekan, dan rektor untuk dapat membantu menyelesaikan masalah ini secara damai. Karena bagaimana pun korban dan anak klien kami sama-sama mahasiswa FK Unsri yang saat ini sedang menjalani koas," jelas dia.