Kantor Bupati dan Disdikbud Muara Enim Digeledah KPK, Plus Dua Rumah

KPK membagi tim menjadi dua kelompok untuk menggeledah 4 tempat berbeda
Rumah dinas dan rumah pribadi turut diperiksa penyidik KPK
Penyidik sita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa
Muara Enim, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali ke Kabupaten Muara Enim untuk melanjutkan rangkaian penyidikan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison dan sejumlah pihak lainnya.
Petugas KPK menggeledah lanjutan di Kantor Bupati Muara Enim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara Enim, Jumat (12/6/2026). Selain itu, tim juga menggeledah rumah pribadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardania di Jalan Reformasi 13 Nomor 156, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim.
1. KPK membagi tim menjadi dua kelompok untuk menggeledah empat tempat berbeda

Penggeledahan kali ini dilakukan hanya beberapa hari setelah KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam dua rangkaian perkara korupsi yang saling berkaitan di lingkungan Pemkab Muara Enim. KPK membagi tim menjadi dua kelompok dan mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 08.00 WIB.
Tim pertama melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muara Enim berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Sementara tim kedua menyisir Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim di Jalan Mayor Cik Agus Kiemas, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim.
Sejumlah penyidik tampak memasuki area Kantor Bupati Muara Enim dengan pengawalan aparat kepolisian.
2. Rumah dinas dan rumah pribadi turut diperiksa penyidik KPK

Penggeledahan di kedua kantor tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Tim penyidik terlihat keluar sekitar pukul 12.00 WIB membawa satu koper berwarna hitam diduga berisi dokumen maupun barang bukti berkaitan dengan perkara sedang diusut.
Selanjutnya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, tim KPK kemudian meninggalkan lokasi menggunakan dua unit kendaraan dan bergerak menuju lokasi berikutnya untuk melanjutkan proses penyidikan.
Usai dari kantor bupati, penyidik melanjutkan penggeledahan ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 14.50 WIB. Dari rumah dinas tersebut, tim KPK kembali keluar sambil membawa dua koper berwarna hitam dan biru serta dua kardus yang diduga berisi dokumen dan barang bukti lainnya.
3. Penyidik sita sejumlah dokumen berkaitan proses pengadaan barang dan jasa

Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah pribadi tersangka Abi Nurwardani sekitar pukul 15.00 WIB. Selain menggeledah rumah, penyidik juga memeriksa dua kendaraan yang terparkir di lokasi, yakni satu unit Mitsubishi Pajero Sport dan satu unit Toyota Kijang Innova.
Dari rumah Abi Nurwardani, penyidik turut membawa satu koper hitam dan satu kardus diduga berisi dokumen maupun barang bukti lainnya berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani penyidik.
Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya mengatakan, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.
"Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Langkah tersebut guna membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang disidik KPK. Dokumen-dokumen yang disita akan didalami lebih lanjut. Guna mengonfirmasi dan memperkuat keterkaitannya dengan alat bukti yang sebelumnya telah diperoleh," ujarnya.

















