Guru di OKUS Tewas Ditusuk Siswi SMP, Pelaku Panik Ketahuan Mencuri

Sri Khodijah, guru SD di OKU Selatan, tewas setelah ditusuk siswi SMP berinisial YS yang ketahuan mencuri di rumah korban pada 9 Juni 2026.
Korban sempat dirawat intensif di RSUD Muaradua dan dirujuk ke Palembang, namun meninggal dua hari kemudian akibat luka tusuk parah di perut.
Polisi menemukan pisau sepanjang 35 cm di TKP dan kini memburu pelaku yang diduga kabur bersama orang tuanya, sambil mengusut motif serta menenangkan warga.
Ogan Komering Ulu Selatan, IDN Times - Sri Khodijah (47), seorang guru SD di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) tewas setelah ditusuk oleh seorang siswi kelas I SMP berinisial YS (16). Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di lingkungan perumahan SMP Negeri 4 Buay Pemaca, Dusun I Desa Danau Jayapada, pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB
Korban yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tewas setelah memergoki aksi pencurian di rumahnya yang ternyata pelakunya seorang remaja perempuan. Diduga pelaku menyelinap masuk dengan maksud untuk mencuri, namun aksinya tepergok oleh korban.
1. Korban sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia

Panik karena keberadaannya diketahui oleh pemilik rumah, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut dan menusukkannya ke arah perut korban. Meski mengalami luka tusuk yang serius, korban masih sempat berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga di sekitar lingkungan sekolah.
Warga yang melihat kondisi korban segera melarikan Sri Khodijah ke RSUD Muaradua. Karena lukanya yang sangat parah korban kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Palembang. Namun setelah menjalani perawatan intensif selama dua hari, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
2. Diduga panik aksinya ketahuan, pelaku nekat tusuk korban

Kapolsek Buay Pemaca, Ipda Redi Saputra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui belum sempat membawa kabur barang berharga milik korban karena terburu-buru melarikan diri setelah menusuk korban.
"Peristiwa terjadi saat korban pulang ke rumah dan mendapati pelaku berada di dalam rumahnya. Diduga karena panik aksinya diketahui, pelaku kemudian melakukan penusukan terhadap korban," ujarnya Minggu (14/6/2026).
Redi menambahkan, saat ini personel Polsek Buay Pemaca bersama Satreskrim Polres OKU Selatan tengah melakukan pengejaran dan pelacakan intensif terhadap YS. Polisi telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi mata di lokasi kejadian.
3. Polisi temukan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban di TKP

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa sebilah pisau dengan panjang kurang lebih 35 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
"Petugas juga telah mendatangi rumah orang tua pelaku untuk mengumpulkan informasi. Namun, diduga pelaku sudah kabur bersama kedua orang tuanya. Saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar," ujarnya.
Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas motif pelaku dan memberikan keadilan bagi korban. Atas peristiwa ini, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres OKUS tanggal 9 Juni 2026. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mengenai pencurian yang mengakibatkan kematian.

















