Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pengusaha Penyeberangan Ngeluh Biaya Operasional Naik 83 Persen

Pengusaha Penyeberangan Ngeluh Biaya Operasional Naik 83 Persen
Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya Sih
  • Gapasdap Tanjung Api-api–Tanjung Kalian mengeluhkan kenaikan biaya operasional hingga 83 persen akibat pelemahan rupiah dan lonjakan harga minyak dunia yang menekan industri penyeberangan.
  • Kenaikan terbesar terjadi pada oli, pelumas, suku cadang, dan biaya pengedokan kapal, sementara tarif penyeberangan masih mengacu pada perhitungan tahun 2019 tanpa penyesuaian pendapatan.
  • Gapasdap mendesak pemerintah segera meninjau ulang struktur tarif demi menjaga keberlangsungan usaha, logistik nasional, serta standar keselamatan dan kenyamanan penumpang sesuai ketentuan UU Pelayaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Palembang, IDN Times - DPC Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Tanjung Api-api–Tanjung Kalian mengeluhkan kenaikan biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan melonjaknya harga minyak dunia. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani pelaku usaha transportasi penyeberangan.

"Kombinasi antara pelemahan rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat. Dampak paling terasa ada pada biaya perawatan kapal," ungkap Ketua DPC Gapasdap TAA-TK, Edos Sari Waskito, Jumat (12/6/2026).

1. Biaya operasional dan perawatan kapal meningkat

IMG-20260612-WA0001_edit_31235542016067.jpg
Ketua DPC Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Tanjung Api-api–Tanjung Kalian, Edos Sari Waskito (Dok: Gepasdap)

Berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia per 12 Juni 2026, rupiah telah melemah hingga menyentuh Rp18.070 per dolar AS. Di saat yang sama, harga minyak mentah dunia masih betah nangkring di level tinggi, yakni sekitar 94 dolar AS per barel.

Menurutnya, lonjakan biaya operasional terjadi di berbagai komponen. Kenaikan tertinggi terjadi pada oli dan minyak pelumas yang mencapai 60 persen, disusul suku cadang sebesar 30-40 persen, serta biaya pengedokan kapal yang naik sekitar 20 persen.

"Jika tidak diintervensi pemerintah, industri penyeberangan dikhawatirkan akan kolaps," jelasnya.

2. Gapasdap hitung harga layak angkutan penyeberangan

Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Edos, persoalan utama yang dihadapi operator penyeberangan saat ini adalah pendapatan perusahaan yang tidak mengalami peningkatan karena tarif penyeberangan belum disesuaikan. Padahal, tarif yang berlaku masih mengacu pada perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) tahun 2019.

Berdasarkan perhitungan bersama antara Kementerian Perhubungan, YLKI, ASDP, dan pihak asuransi pada 2019, tarif penyeberangan yang berlaku saat itu sebenarnya sudah tertinggal sekitar 31,8 persen dibandingkan dengan biaya operasional riil. Kondisi tersebut dinilai semakin berat seiring meningkatnya berbagai komponen biaya dalam beberapa tahun terakhir.

"Jika dihitung berdasarkan kondisi saat ini, ketika nilai tukar dolar AS sudah menembus Rp18.000 dan berbagai komponen biaya ikut mengalami kenaikan, ketertinggalan tarif menurut perhitungan Gapasdap telah mencapai sekitar 83 persen dari kebutuhan biaya operasional," jelasnya.

3. Minta pemerintah tak tutup mata

Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)
Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA) Banyuasin (IDN Times/Rangga Erfizal)

​Gapasdap berharap pemerintah tidak menutup mata dan segera melihat persoalan ini secara menyeluruh. Penyesuaian tarif dinilai bukan lagi soal mencari keuntungan semata bagi pengusaha, melainkan demi keberlangsungan logistik nasional dan keselamatan nyawa publik.

​Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap operator wajib menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. Namun, Gapasdap mengingatkan bahwa keselamatan tidak bisa dibeli dengan harga murah. Struktur tarif yang ada saat ini dinilai sudah tidak logis untuk menopang standar keselamatan laut.

​"Keselamatan dan kenyamanan membutuhkan biaya yang memadai. Sulit bagi perusahaan untuk memenuhi seluruh standar keselamatan apabila struktur tarif yang berlaku masih tertinggal jauh," tegas Edos.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More