Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) akhirnya menahan Wilson, tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit BRI senilai Rp1,6 triliun. Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sriwijaya Andal Lestari (SAL) itu diduga terlibat kredit macet hingga menimbulkan kerugian negara Rp1,1 triliun.
"WS menjadi tersangka terakhir yang kita lakukan penahanan, setelah 10 November 2025 lalu sudah ada lima yang ditahan. Pada penahanan sebelumnya WS tidak bisa hadir lantaran masih dalam perawatan di salah satu RS," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (18/11/2025).
