Kejati Sumsel Geledah Rumah Harnojoyo dan 2 Tersangka Kasus Cinde (Dok. Kejati Sumsel)
Diberitakan, Kejati Sumsel menetapkan Wali Kota Palembang periode 2015-2018 Harnojoyo sebagai tersangka atas kasus mangkraknya pembangunan pasar Cinde, Senin (7/7/2025).
Kasus ini sebelumnya juga menyerat empat tersangka lain. Termasuk mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Sehingga, total tersangka dalam kasus tersebut saat ini adalah lima orang
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan Umaryadi mengatakan, Harnojoyo sebelum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hasilnya, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikan menjadi tersangka.
“Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup terkait penetapan tersangka H (Harnojoyo). Sehingga pada hari ini tersangka langsung ditahan di Rutan Pakjo, Palembang,”kata Umaryadi, dalam keterangan pers yang dirilis.