Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo DIcecar 15 Pertanyaan Terkait Cinde

- Harnojoyo diperiksa selama 7 jam terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.
- 4 saksi, termasuk Eks Kadis Kebudayaan, juga diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi.
- Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel dengan total 15 pertanyaan untuk setiap saksi.
Palembang, IDN Times - Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Revitalisasi Pasar Cinde. Harnojoyo dipanggil oleh penyidik untuk mendalami keterlibatan dirinya dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Selasa (8/7/2025).
"Benar yang bersangkutan berinisial H diperiksa dengan agenda sekitar 15 pertanyaan," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (9/7/2025).
1. Harnojoyo diperiksa sejak pagi-sore

Vanny menjelaskan, pemeriksaan terhadap Harnojoyo berlangsung selama hampir 7 jam. Harnojoyo dibawa dari Rutan Pakjo untuk diperiksa kembali di Gedung Kejati Sumsel.
"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB," jelas dia.
2. Ada 4 saksi diperiksa di hari yang sama

Tak hanya memeriksa Harnojoyo, penyidik juga memanggil empat orang saksi lain diantaranya, tiga saksi pembeli kios dan salah seorang Kepala Dinas Kebudayaan Palembang tahun 2017. Mereka dihadirkan untuk menggali permasalahan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani pihak Kejati Sumsel.
"Tiga saksi dari pembeli kios Pasar Cinde berinisial YI, HA dan GB. Sementara satu orang lagi berinisial CS berstatus Kadis Kebudayaan," jelas dia.
3. Eks Kadis Kebudayaan turut diperiksa

Ketiga saksi darii pembeli Kios diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Mereka diberikan 15 pertanyaan terkait mekanisme pembelian serta hal yang berkaitan dengan pasar tersebut.
"Sedangkan untuk saksi CS diperiksa dengan 30 pertanyaan," jelas dia.