Palembang, IDN Times - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Sumsel, Khaidirman, menyayangkan kasus terdakwa kabur dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.
Terdakwa bernama Joko Zulkarnain dirawat di RS karena mengalami sakit pembengkakan paru-paru. Namun dirinya kabur karena penjagaan yang lengah.
"Masih terus kita selidiki dan kejar terdakwa. Bidang Pengawasan Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait sehubungan dengan larinya tahanan," ungkap Khaidirman, Jumat (19/2/2021).
