Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Masih Ingat Doni Eks Anggota DPRD Palembang? Ia Terancam Dituntut Mati

Doni Timur (tiga dari kiri) saat berada di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor. (Facebook.com/Doni Timur)

Palembang, IDN Times - Terdakwa bandar narkotika mantan anggota DPRD Palembang, Doni Timur, bakal menjalani sidang perdana. Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kasi Pidum Kejari) Palembang, Agung Ary Kesuma, ia dituntut hukuman atau mati.

"Kita sudah siapkan tuntutan untuk terdakwa, ancamannya hukuman seumur hidup dan mati," ungkap dia, Kamis (18/2/2021).

1. Kejari Palembang minta ditunda sidang dua pekan

default-image.png
Default Image IDN

Sidang mantan politikus partai Golongan Karya (Golkar) itu dilaksanakan Kamis pekan depan. Agung berharap semua hal yang telah disiapkan pihaknya bisa direstui Kejagung.

"Sejauh ini kita minta ditunda dua pekan tetapi hakim hanya mengabulkan satu pekan," jelas dia.

Doni Timur ditangkap dengan barang bukti ,sabu 4,2 kilogram dan 21.160 butir ekstasi pada 22 September 2020 lalu. Doni ditangkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melalukan pengembangan kasus penangkapan 43 kilogram sabu di Palembang dan Tasikmalaya, yang diselundupkan lewat Perusahaan Otobus (PO) Pelangi.

2. Kejagung belum keluarkan izin pemberian tuntuan

Ilustrasi rapat di Pemkot Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pembatalan sidang tuntutan untuk sang bandar karena Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengeluarkan izin terkait pemberian tuntutan.

"Tuntutan Doni belum turun dari Kejagung. Tetapi untuk tuntutan sendiri sudah kita siapkan pasal 114 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

3. Kasus yang menjerat Doni

default-image.png
Default Image IDN

Doni Timur telah lama diintai oleh BNN. Pengawasan dilakukan sebelum ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Golkar. Selama ini BNN kesulitan mendapatkan bukti keterlibatan tersangka.

Seorang pemasok narkoba jaringan lintas pulau ditangkap di Medan. Pemasok ini mengaku akan mengirim sabu menggunakan bus untuk wilayah Palembang dan Tasikmalaya.

Penangkapan Doni Timur tersangka sempat diisi dengan pengejaran. Doni berusaha kabur sebelum diamankan. Setelah ditangkap, BNN menemukan barang bukti 4,2 kilogram sabu dan 21,160 butir pil ekstasi. Sedangkan satu kilogram lagi disita dari seorang kaki tangannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us