Palembang, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) mendalami dugaan korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel, Adi Mulyawan mencatat, ada dugaan penyelewengan dana hibah dari APBD sebesar Rp37 Miliar.
"Dana hibah KONI Sumsel sebesar Rp37 miliar, namun untuk kerugian negara saat ini masih proses perhitungan oleh ahli," ungkap Adi, Kamis (25/5/2023).