Palembang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) kembali bergerak melakukan penggeledahan rumah milik mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba berinisial AM. Penggeledahan itu dilakukan di wilayah Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
"AM diduga memiliki peran penting dalam proses pemalsuan dokumen yang menyatakan bahwa tanah tersebut milik PT SMB," ungkap Kajari Muba, Roy Riyadi, Senin (24/2/2025).