Banyuasin, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali melakukan penggeledahan di instansi Pemkab. Kali ini sasarannya Kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin pada Selasa (11/2/2025).
Langkah ini diambil terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir yang berlangsung sejak 2020 hingga 2023. Pengeledahan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari.