Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kejahatan di Sumbar Naik 3,19 Persen Sepanjang 2024

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Padang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mencatat terjadi peningkatan kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.

"Untuk kejahatan di Sumbar yang dilaporkan kepada kami naik sekitar 3,19 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, Selasa (31/12/2024).

Suharyono mengungkapkan, pada tahun 2024, pihaknya mencatat kejahatan terjadi sebanyak 12.975 kasus yang dilaporkan kepada jajaran Polda Sumbar. Ia mengatakan, peningkatan tindak kriminal yang terjadi di Sumatra Barat tidak selalu merupakan hal yang buruk, tetapi juga ada bentuk positif di dalamnya.

1. Jumlah kejahatan di Sumbar Tahun 2024

Tangan salah satu tersangka diborgol (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Tangan salah satu tersangka diborgol (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

"Dibandingkan dengan pada 2023 lalu, jumlah kejahatan di Sumbar tercatat sebanyak 12.722 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat," katanya.

Menurutnya, jumlah kejahatan yang dilaporkan tersebut merupakan kejahatan konvensional, transasional, kekayaan negara dan kontijensi.

2. Kejahatan konvensional tertinggi

Tersangka pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (tengah) (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Tersangka pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (tengah) (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Suharyono mengungkapkan, untuk tindak kejahatan konvensional merupakan bentuk kejahatan tertinggi yang terjadi di Sumbar.

"Untuk kejahatan konvensional ini angkanya sebanyak 11.399. Pada tahun 2023 lalu sebanyak 11.302," katanya.

Sementara, untuk kejahatan transnasional, tercatat sebanyak 1.434. Sementara pada tahun sebelumnya sebanyak 1.333.

"Untuk kejahatan kekayaan negara juga meningkat cukup tinggi. Pada tahun 2023 lalu sebanyak 80 kasus dan pada tahun 2024 ini sebanyak 139," katanya.

Sementara, untuk kejahatan kontijensi di Sumatra Barat tercatat menurun dari 7 kasus menjadi 3 kasus.

3. Positif dan negatif peningkatan angka kejahatan

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Suharyono mengungkapkan, jika dilihat dari jumlahnya, memang angka kejahatan terlihat tinggi.

"Tetapi kalau dilihat dari sisi lainnya, kita bisa melihat bahwa kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian untuk melaporkan tindak kejahatan yang dialami," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Halbert Caniago
Hafidz Trijatnika
Halbert Caniago
EditorHalbert Caniago
Follow Us