Palembang, IDN Times - Pengungkapan kasus ilegal drilling atau tambang ilegal di Sumatra Selatan (Sumsel), mengalami peningkatan hingga 100 persen sepanjang 2022.
Dalam rilis Polda Sumsel, kasus ilegal drilling selama 2022 mencapai 81 perkara, dengan jumlah tersangka mencapai 137 orang serta barang bukti minyak mentah 1,5 ton.
"Sebanyak 120 ton BBM bersubsidi, 13 unit mobil tangki, dan 50 unit mobil minibus, serta 11 sumur minyak sudah ditutup," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kamis (29/12/2022).
