Palembang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel akan melakukan pengecekan kesiapsiagaan disejumlah perusahaan perkebunanan dan perhutanan di Sumsel. Pengecekan tersebut terkait, kesiapan alat dan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Hak Guna Usaha (HGU).
"Pengecekan masih berlangsung, untuk memastika kesiapan (penanganan karhutla). Ada ketentuan mengenai peralatan, perlengkapan dan jumlah personel khusus yang wajib disiapkan sesuai luas HGU," ungkap Ketua BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Selasa (13/5/2025).