Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses water bombing oleh tim satgas Udara Karhutla Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • BPBD dan DLHP Sumsel cek kesiapsiagaan perusahaan perkebunan dan perhutanan terkait penanganan Karhutla di wilayah HGU.
  • 40-50 perusahaan wajib melindungi wilayah HGU dan area sekitar dalam radius lima kilometer untuk mencegah kebakaran.
  • Tujuh wilayah di Sumsel masuk kategori titik rawan Karhutla, terutama wilayah gambut yang rentan terbakar akibat suhu udara panas dan minim curah hujan.

Palembang, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel akan melakukan pengecekan kesiapsiagaan disejumlah perusahaan perkebunanan dan perhutanan di Sumsel. Pengecekan tersebut terkait, kesiapan alat dan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Hak Guna Usaha (HGU).

"Pengecekan masih berlangsung, untuk memastika kesiapan (penanganan karhutla). Ada ketentuan mengenai peralatan, perlengkapan dan jumlah personel khusus yang wajib disiapkan sesuai luas HGU," ungkap Ketua BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, Selasa (13/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di