Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melakulan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).
Pemeriksaan terbaru dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dengan menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
"Hari ini pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mokahmad Radyan, Kamis (30/3/2023).