Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penggeledahan kantor KONI Sumsel terkait dugaan korupsi APBD Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel) melakulan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel).

Pemeriksaan terbaru dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dengan menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang.

"Hari ini pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mokahmad Radyan, Kamis (30/3/2023).

1. Penyidik dalami berkas yang diamankan

Penggeledahan kantor KONI Sumsel terkait dugaan korupsi APBD Sumsel 2021 (Dok: istimewa)

Radyan menjelaskan, dari hasil pengeledahan di Kantor KONI Sumsel tersebut berlangsung selama hampir satu jam. Penyidik pidsus kejadi yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Khaidirman membawa dua boks plastik serta enam kardus yang berisi dokumen penting.

"Ada sejumlah berkas dan flash disk yang kita amankan. Berkas tersebut akan diperiksa untuk melihat rangkaian kegiatan KONI Sumsel tahun 2021," jelas dia.

2. Kejati Sumsel belum beberkan jumlah kerugian negara

Editorial Team

Tonton lebih seru di