Palembang, IDN Times - Kasus dugaan penyimpangan donasi yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), berlanjut hingga semua kantor cabang ACT ditutup. Berdasarkan pantauan IDN Times di Kantor Cabang ACT Palembang, Jalan Jenderal Sudirman pada Jumat (8/7/2022), sudah tidak ada kegiatan pelayanan yang berlangsung.
Aktivitas di kantor tersebut begitu sepi, bahkan di depan Kantor ACT Palembang tertulis jelas menyatakan 'Kantor Tutup Sementara'. Segala bentuk pelayanan serta aktivitas ACT Palembang ditiadakan.