Kampus Unand Nonaktifkan 2 Mahasiswa Berperilaku Seks Menyimpang
Padang, IDN Times - Pimpinan Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), resmi menonaktifkan dua mahasiswanya HJ dan NZ, karena ketahuan berperilaku menyimpang dan telah merekam bagian sensitif rekan-rekannya yang tertidur pulas.
Menurut catatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unand, 12 orang korban dan 4 orang saksi sudah menjalani pemeriksaan. Termasuk tersangka HJ dan NZ, hingga kasus ini bergulir di kepolisian.
"Keduanya sudah dinonaktifkan," kata Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Henmaidi, Senin (6/3/2023).
1. Masa nonaktif bisa diperpanjang
Henmaidi menyebut, masa nonaktif kedua pelaku selama 30 hari ke depan. Namun masa nonaktif bisa saja diperpanjang, tergantung rekomendasi dari tim Satgas PPKS Universitas Andalas.
"Penonaktifan akan berakhir setelah keluarnya keputusan dari Satgas PPKS Unand terkait dengan pelanggaran yang dilakukan. Apabila belum selesai, masa nonaktif bisa diperpanjang 30 hari ke depan lagi," ujar Henmaidi.
2. Tak bisa akses portal hingga terancam dikeluarkan

Selain tidak bisa mengikuti perkuliahan, keduanya sudah tidak bisa mengakses portal kampus. Bahkan keduanya kini terancam menerima sanksi terberat yakni diberhentikan. Universitas Andalas hingga kini masih menunggu hasil keputusan dari tim Satgas PPKS Unand.
"Masih menunggu rekomendasi dari tim Satgas PPKS. Ancaman sanksi terberat bisa Drop Out," tutup Henmaidi.
3. Tersangka sudah mengakui perbuatannya

Kedua terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Mereka mengakui perbuatan menyimpang dengan mengambil gambar para korban secara diam-diam saat tertidur. Seluruh korban yang kini berjumlah 12 orang itu merupakan teman dekat pelaku.
"Kita sudah memeriksa pelapor, korban, dan saksi-saksi. Telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual. Semua sudah memberikan keterangan. Kedua terlapor juga telah mengakui perbuatannya," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti, beberapa waktu lalu.