Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

12 Orang Jadi Korban Perilaku Menyimpang 2 Sejoli Mahasiswa Unand

ilustrasi (rd.com)

Padang, IDN Times - Sekretaris Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Henmaidi menyebut, jumlah korban akibat perilaku menyimpang dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran sudah mencapai 12 orang.

"Korban ada 12 orang,"kata Henmaidi, Senin (27/2/2023).

Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unand, HJ dan NZ, dilaporkan terkait kasus pelecehan seksual. Masing-masing sejoli itu memotret korban yang sedang tertidur, kemudian membagikannya ke pasangan.

1. Korban hingga terlapor sudah diperiksa tim PPKS

Merdeka.com

Menurut Henmaidi, seluruh korban dan saksi hingga terlapor sudah menjalani pemeriksaan oleh tim dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Pemeriksaan secara maraton tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2022, atau di saat pertama kali kasus itu dilaporkan oleh korban.

2. Viral di media sosial

Pinterest

Kasus dugaan pelecehan seksual atau perilaku menyimpang dari kedua terduga pelaku HJ dan NZ, viral di media sosial sejak Jumat (24/2/2023). Akun twitter @andalasfess yang mengabarkan kasus tersebut, mengunggah foto utuh kedua terduga pelaku dengan narasi pendukung, yakni "Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas".

Kasus tersebut masih mencuri perhatian publik. Apalagi sebelumnya kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Andalas juga meramaikan laman media sosial. Saat itu, terduga pelaku adalah seorang oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya.

3. Masuk tahap penyidikan

dok. kalderanews.com

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolsian Daerah (Polda) Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menyebutkan, kasus yang menjerat kedua terduga pelaku tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Seluruh kelengkapan alat bukti penyidikan sedang dilengkapi.

"Sudah masuk tahap penyidikan, ya,"tutup Andry Kurniawan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Andri NH
EditorAndri NH
Follow Us