Palembang, IDN Times - Mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza, tak cuma dituntut hukuman pidana penjara dan denda. Sebagai mantan kepala daerah sekaligus eks politisi Partai Golkar, hak politik Dodi Reza dituntut untuk dicabut.
"Dodi diberikan tuntutan tambahan untuk pencabutan hak politiknya. Ini dilakukan agar menjadi pembelajaran ke depannya," ungkap Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Surya Dharma Tanjung, Kamis (16/6/2022).