Palembang, IDN Times - Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Palembang, Mardan mengungkapkan, pihaknya sudah menerima terdakwa kasus korupsi Johan Anuar dari penyidik lembaga antirasuah. Menurut Mardan, Johan yang maju sebagai calon Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) itu akan menempati ruang isolasi khusus.
"Karena saat ini dalam masa pandemik COVID-19, perlakuan terhadap tahanan baru harus masuk ke dalam ruang khusus yakni ruang karantina," ujar Mardan kepada awak media, Selasa (15/12/2020).