Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jari Kelingking Bayi Palembang yang Putus Tak Bisa Disambung

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)
Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Nasib tragis harus diterima bayi delapan bulan berinisial A di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), akibat kelalaian perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP).

Meski pihak rumah sakit sempat berjanji akan menyambung jari kelingking korban lewat serangkaian operasi, namun bayi malang itu harus menanggung beban karena cacat seumur hidup.

"Hasil operasi saat buka perban, daging yang putus itu sudah membusuk. Anak klien kami dipastikan cacat permanen," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, Jumat (10/2/2023).

1. Korban kehilangan kuku seumur hidup

(IDN Times/Feny Maulia Agustin)
(IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Titis menjelaskan, kerusakan jari kelingking korban terjadi pasca operasi yang telah dilakukan pihak RS. Awalnya, ada upaya untuk menyambung jari yang terpotong melalui operasi.

Namun setelah semua proses medis dilakukan, jari yang diharapkan dapat tersambung tersebut tak sesuai harapan. Bayi tersebut harus hidup tanpa satu jari kelingking.

"Akibatnya korban tidak memiliki kuku," jelas dia.

2. Perawat tak jalankan sesuai SOP medis

Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)
Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)

Titis menjelaskan, kelalaian yang dilakukan sang perawat sudah terjadi sejak awal membuka perban infus. Tersangka D diketahui tidak menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) medis.

"Gunting yang digunakan bukan gunting medis, di sini saja sudah salah," jelas dia.

3. Kronologis terguntingnya jari kelingking korban

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)
Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Perawat D dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh orangtua korban bernama Suparman (38) ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023) lalu. Diduga sang perawat melakukan kelalaian saat menggunting perban infus.

"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya," ungkap Suparman di SPKT Polrestabes Palembang.

Suparman menjelaskan, anaknya sudah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Saat hari ketiga karena selang infus tak berjalan, Suparman memanggil suster agar memeriksa selang infus. Naas karena kurang berhati-hati, jari kelingking korban ikut tergunting.

"Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Palembang Masih Musim Hujan, Pemkot Bentuk Timsus Penanganan Banjir

04 Sep 2025, 20:47 WIBNews