Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menetapkan perubahan jadwal kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan. Jam kerja ASN dipersingkat satu jam lebih cepat dari hari-hari normal.
"Sudah kita tandatangani surat edarannya (jam dipersingkat) selama bulan Ramadan," kata Wakil Wali Kota (Wako) Palembang Prima Salam, Kamis (27/2/2025).