Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadisnaker Sumsel, Deliar Rizqon Marzoeki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Deliar Rizqon Marzoeki ditangkap oleh Pidsus Kejari Palembang karena dugaan penerimaan gratifikasi, dengan asisten pribadinya juga ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menyatakan bahwa penyidik masih mencari titik terang mengenai adanya indikasi uang hasil gratifikasi yang kemungkinan disembunyikan di tempat lain.
  • Hutamrin juga mengaku bahwa tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha atau investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumsel.

Palembang, IDN Times - Menggunakan baju tahanan berwarna merah dan berjalan tertatih-tatih, Deliar Rizqon Marzoeki harus bersusah payah berjalan saat hendak dibawa ke hadapan awak media. Pasalnya, Deliar merupakan penyandang disabilitas karena cedera di kakinya sehingga harus menggunakan alat bantu jalan berupa tongkat.

Dirinya hanya bisa tertunduk sesekali mengawasi langkah di depannya saat menjadi pusat perhatian awak media. Deliar pun berusaha menjawab sapaan awak media yang menanyakan kabar dirinya usai ditangkap oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang.

"Alhamdulillah sehat," jawab Deliar singkat, Sabtu (11/1/2025).

1. Deliar jadi tersangka bersama asisten pribadi

Tersangka penerimaan gratifikasi Kadisnaker Sumsel Deliar R Marzoeki (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deliar tak sendiri ditetapkan sebagai tersangka, sang asisten pribadi berinisial AL turut ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik berhasil menyita sejumlah alat bukti dari AL yang menjadi petunjuk dalam membongkar kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

"Tim masih melakukan penelusuran mencari titik terang mengenai adanya indikasi uang hasil gratifikasi kemungkinan disembunyikan di tempat lain," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin. dia.

2. Penyidik belum ungkapkan berapa perusahaan memberikan gratifikasi

Penetapan tersangka Deliar Rizqon Marzoeki sebagai tersangka penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Hutamrin menjelaskan, pihaknya belum dapat membeberkan perusahaan mana saja yang telah memberikan setoran kepada tersangka Deliar dalam kepengurusan izin K3. Pasalnya, penyidik masih bekerja mendalami dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

"Modus operandi belum bisa secara gamblang saya sampaikan. Hanya sebatas garis besarnya saja. Itu konsumsi penyidik yang akan dibuktikan di persidangan," jelas dia.

3. Perbuatan kadisnaker dinilai meresahkan investor

Penetapan tersangka Deliar Rizqon Marzoeki sebagai tersangka penerimaan gratifikasi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Selain itu, Hutamrin mengaku saat ini masih menyelidiki sejumlah orang yang terlibat dalam perkara tersebut. Itu lantaran diduga banyak orang yang terlibat menampung uang suap yang ada.

"Tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha atau investor yang sedang membangun dan berinvestasi di Sumsel. Penyidik akan melakukan pengembangan dan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," jelas dia.

Editorial Team